Buku Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 tahun 2014 berisi tentang Peminatan pada Pendidikan Menengah.
Buku itu berisi mengenai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Nama Jabatan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Nama jabatan digunakan untuk penataan kelembagaan, ketatalaksanaan, dan kepegawaian di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Berisi tentang peraturan kurikulum pendidikan khusus.
Berisi tentang aturan mengenai evaluasi kurikulum.
Berisi aturan tentang sistem kredit semester pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.
Berisi tentang buku teks pelajaran dan buku panduan guru kurikulum 2013 kelompok peminatan pendidikan menengah yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam pembelajaran.