Buku ini berisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan di Balai Arkeologi, Museum Nasional, Balai Konservasi Borobudur, Balai Pelestarian Cagar Budaya, Balai Pelestaian Situs Manusia Purba Sangiran, Galeri Nasional Indonesia, Museum Basoeki Abdullah, Museum Benteng Vredeb…
Buku itu berisi peraturan petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi dan tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil daerah. Dalam peraturan tunjangan profesi diberikan kepada guru yang memiliki sertifkat pendidikan.
Dalam buku itu berisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pemberian Kuasa dan Delegasi Wewenang Pelaksanaan Kegiatan Administrasi Kepegawaian Kepada Pejabat Tertentu di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya memberikan kuasa kepada pejabat untuk melaksanakan kegiatan administrasi kepegawaian.
Buku itu berisi mengenai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tunjangan kinerja pegawai dibayarkan berdasarkan capaian kinerja pegawai setiap bulan. Capaian kinerja pegawai dilakukan melalui penghitungan terhadap komponen cap…