Pemartabatan Bahasa Indonesia sebagai Jati Diri Bangsa
Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai 1) bahasa resmi kenegaraan, 2) bahasa pengantar di dalam pendidikan, 3) alat perhubungan pada tingkat nasional, dan 4) sebagai alat pembangunan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Bahasa Indonesia mempunyai sifat yang demokratis, artinya tidak mengenal tingkat-tingkat bahasa seperti beberapa bahasa daerah terkemuka dan dapat dipakai dengan leluasa oleh semua golongan. Sikap berbahasa seperti itulah yang membuat bangsa Indonesia menemukan kembali kebangkitan dan berdiri tegak di antara bangsa-bangsa lain yang telah maju serta menjadi bangsa yang berdaulat, bermartabat, dan menjadi tuan di negerinya sendiri yang mampu menggunakan bahasa nasionalnya sendiri untuk semua kepentingan sekarang ini.rnrn
Tidak tersedia versi lain