Tuturan Ambigu (doublespeak) dalam Wacana Politik Berbahasa Indonesia: Studi Kasus pada Wacana Buloggate, Bahan Bakar Minyak, Konflik Ambon, dan Amandement UUD 1945 selama Januari—Mei 2002
Dalam wacana politik Indonesia, keberadaan tuturan ambigu (doublespeak) bukanlah fenomena baru. Selama 32 tahun, Pemerintah Orde Baru telah menggunakan bahasa sebagai alat kekuasaan dan kepentingan. Untuk menyelidiki keberadaan tuturan ambigu dalam empat kasus wacana politik: Bologgate, BBM, Krisis Ambon dan Amandemen UUD 1945 digunakan empat maksim, yaitu kualitas, kuantitas, relevansi, dan kecaraan. Pada intinya, keempat maksim meminta pembicara untuk jujur, informatif, relevan, serta dapat dipahami.
Tidak tersedia versi lain