Perpustakaan Balai Bahasa Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Pengunjung
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional
Penanda Bagikan

Buku Teks

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional

Anonim - Nama Orang;

Buku ini diterbitkan untuk memberitahu perubahan atas peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 12 tahun 2005 tentang organisasi dan tata kerja inspektorat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Balai Bahasa Yogyakarta (Rak 37 E) 372.1 Per
BK11305
Tersedia
#
Perpustakaan Balai Bahasa Yogyakarta (Rak 37 E) 372.1 Per
BK11306
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
372.1 Per
Penerbit
Jakarta : Departemen Pendidikan Nasional., 2008
Deskripsi Fisik
8 hlm.; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
372.1 Per
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Info Detail Spesifik
Rak 37 e
Pernyataan Tanggungjawab
Departemen Pendidikan Nasional
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Balai Bahasa Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berkedudukan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, berada di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Dalam melaksanakan tugasnya, secara teknis dan administratif Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dibina oleh dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?