Perpustakaan Balai Bahasa Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Pengunjung
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penanda Bagikan

Buku Teks

Peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Anonim - Nama Orang;

Dalam buku itu berisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tunjangan kinerja pegawai yang telah ditetapkan dibayarkan melalui rekening pegawai yang bersangkutan.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Balai Bahasa Yogyakarta 370.26 Per
BK21056
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
370.26 Per
Penerbit
Jakarta : Kemendikbud., 2016
Deskripsi Fisik
59 hlm.; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
370.26 Per
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
peraturan menteri
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Balai Bahasa Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berkedudukan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, berada di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Dalam melaksanakan tugasnya, secara teknis dan administratif Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dibina oleh dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?