Buku Teks
Peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
              Dalam buku itu berisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tunjangan kinerja pegawai yang telah ditetapkan dibayarkan melalui rekening pegawai yang bersangkutan.
            
Tidak tersedia versi lain