Dalam dunia perkantoran, perdagangan, dan pergaulan masyarakat luas, bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang resmi dan terhormat. Tetapi dalam penggunaan yang tidak resmi banyak digunakan berdasarkan pertimbangan praktis.
Ciri-ciri yang khas dalam kaitannya dengan ibadah dan keimanan agama memerlukan istilah tersendiri yang merupakan ragam fungsional agama dan yang hanya berlaku bagi agama tertentu.""
Buku Permendikbud RI Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia ini merupakan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No,or 50 tahun 2015 tentang pedoman umum ejaan Bahasa Indonesia.
Buku ini merupakan lanjutan dari laras bahasa yang sebelumnya pernah diterbitkan oleh Balai Bahasa Provinsi Lampung. Di dalam buku ini memuat kumpulan tulisan yang sangat beragam dan ditulis oleh berbagai kalangan.
Pembahasan perilaku sintaksis pronomina persona bahasa Indonesia dan bahasa Jawa, yang awalnya didasarkan pada persamaan jenis persona pada kedua bahasa tersebut memperlihatkan adanya persamaan dan perbedaan.
Isi buku tentang frekuensi pemakaian alat kohesi dalam karangan siswa SLTP kelas III di DKI Jakarta dan pemahaman siswa SLTP kelas III DKI Jakarta terhadap wacana bahasa Indonesia.
Penulis memusatkan penelitian ini pada permasalahan campur kode bahasa Jawa dalam bahasa Indonesia lewat bahasa surat atau media cetak.