Berisi perubahan atas peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 47 tahun 2016 tentang pedoman organisasi peangkat daerah bidang pendidikan dan kebudayaan
Buku ini berisi tentang Standar Sarana dan Prasaranan Lembaga Kursus dan Pelatihan Bahasa, Fotografi, Merangkai Bunga Kering dan Bunga Buatan, Pijat Pengobatan Refleksi, dan Teknisi Akuntansi.
Buku peraturan menteri ini berisi mengenai buku acuan yang digunakan dalam satuan pendidikan di Indonesia.
Buku peraturan menteri ini memuat tentang penumbuhan Budi Pekerti bagi murid.
Buku peraturan menteri ini berisi aturan mengenai program Indonesia Pintar kepada siswa yang menerima.
Buku peraturan menteri ini berisi aturan tentang buku teks pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam pembelajaran pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Buku peraturan menteri ini berisi tentang aturan tata kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah.
Buku peraturan menteri ini memuat tentang penanganan konflik kepentingan di lingkungan kementerian pendidikan dan kebudayaan.
Buku ini memuat tentang manajemen risiko di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Buku ini memuat tentang peraturan dalam penyelenggaraan pendidikan keaksaraan lanjutan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.