Pemerintah daerah sebagai perpanjangantangan pemerintah pusat, harus turut serta dalam menyosialisasikan bahasa Indonesia. Peran serta itu harus dibuktikan dengan tindakan nyata, misalnya dengan menumbuhkan kesadaran aparatur untuk senantiasa menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah yang berlaku. Baik dalam naskah dinas, maupun komunikasi lisan selama berada di lingkungan kantor t…
Bahasa hukum sebagai bagian dari laras bahasa ilmiah harus dibedakan dengan laras bahasa yang tidak ilmiah. Sifat ilmiahnya tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmu dengan tetap menjaga konsistensi dan keajegan penggunaan kata, istilah, dan rumusan norma dalam rangka memelihara kepastian hukum untuk mempermudah penerapan dan penegakan hukum.
Kearifan lokal merupakan pengetahuan lokal yang digunakan masyarakat lokal untuk bertahan hidup dalam suatu lingkungannya yang menyatu dengan sistem kepercayaan, norma, budaya dan diekspresikan di dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam jangka waktu yang lama. Proses regenerasi kearifan lokal dilakukan melalui tradisi lisan (cerita rakyat) dan karya-karya sastra, seperti babad, suluk, tembang…
Full-text
Full-text
Makalah ini menelusuri perkembangan penggunaan bahasa Melayu, Sastera dan pendididikan bahasa Melayu sejak Singapura menjadi sebuah republik. Makalah ini juga menyentuh bagaimana bahasa Melayu dirancang dan dikembangkan kepada masyarakat Melayu di Singapura.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam rangka melindungi, melestarikan, dan mengembangkan bahasa daerah yakni dengan mengaturnya dalam perda. Melalui perda, fungsi-Fungsi bahasa daerah seperti yang telah dirumuskan dalam seminar Politik Bahasa tahun 1999 dapat terwujud. Selain itu, perda yang merupakan produk pemerintah memiliki kekuatan hukum yang tetap dan bersifat memaksa. Pelaku ‘pen…