Buku ini mengulas masala-masalah konsep teori dasar dan praktik model-model pembelajaran bahasa, sastra, dan seni dengan dititikberatkan pada implementasi model-model pembelajaran bahasa Indonesia, Inggris, dan seni.
Buku ini berisi kumpulan tulisan untuk menghormati 3 orang peneliti Balai Bahasa Yogyakarta yang memasuki purna Tugas (DR Wedhawati, Drs, Adi Triyono, M. Hum., dan Drs. Sukardi).
Tentang kesusastraan yang meliputi seni kat, apakah arti indah itu, irama, kata, lepas dari salah paham, kesanggupan kata, sajak, syair, atau bahasa ikatan, syair lama dan syair baru, pantun,soneta, bahasa bebas dan drama.
Dalam tulisan itu diungkapkan nilai-nilai budaya yang tercermin dalam karya sastra Jawa yang meliputi nilai religius, etika, dan sosial. Nilai -nilai budaya tersebut sulit ditarik garis batasnya, karena masing-masing nilai saling berkaitan erat.
Dalam penelitian ini berisi gambaran umum daerah penelitian: kondisi alam, penduduk, pencaharian, pendidikan dsb. Diungkapkan pula tentang kebudayaan, kesastraan, dan keseniannya. Dikaji tentang ciri-ciri khas bahasa yang ada di Purworejo. Analisis tentang fonologi, morfologi, analisis peta bahasa: variasi unsur bahasa (kosakata, fonologi, morfolgi).
Penelitian ini berisi latar belakang budaya, kesusastraan setempat, kesenian, dsb. Diikuti dengan pemetaan bahasanya (fonologi, morfologi, kosakata), serta analisis peta bahasanya dan persebarannya.
Buku ini merupakan hasil penelitian yang berpangkal pada bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Dalam beberapa hal penelitian bahasa ini menyangkut masalah bahasa pada suku-suku bangsa di negara kita, dan bahasa Australia pada umumnya. Secara terperinci juga dibahas hubungan bahasa Indonesia dengan bahasa-bahsa lain di wilayah Asia yang saling berpengaruh.
Buku Kridha Sastra Jawa (Wayang Bertato) ini berisi mengenai tokoh wayang yang mempunyai ciri khas masing-masing yang disertai dengan penjelasan dan tembang.
Dalam buku Serat Wirid Wejangan Wali 8 berisi wejangan Wali 8 yang mengandung makna filosofi.
Babad Giyanti itu menceriterakan tentang palihan negari (pembagian wilayah kerajaan) usai Perjanjian Giyanti. Cerita tersebut dimulai dari keterangan ketika Sultan Hammengkubuwana 1 bertahta dan tinggal (sementara) di Giyanti untuk membangaun gapura sebagai tempat bertemu antara Sultan dan Gubernur di Semarang.