Makalah ini berisi gagasan untuk membuat sebuah undang-undang bahasa. Pemakalah menjelaskan tentang latar belakang, situasi kebahasaan dewasa ini, serta ruang lingkup undang-undang bahasa.
Makalah ini mengusulkan adanya pemberian sanksi terhadap pelanggaran berbahasa yang dilakukan oleh para pejabat. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi administratif atau sanksi sosial.
Makalah ini membahas seputar masalah bahasa hukum di Indonesia, contoh-contoh penggunaannya dalam produk hukum, dan perlunya kolaborasi antara akademisi dengan ahli hukum untuk mencapai keselarasan dalam bahasa hukum.
Makalah ini membahas pengembangan aplikasi teknologi bahasa. Ada berbagai contoh aplikasi teknologi bahasa yang telah dikembangkan, misalnya alat bantu membaca untuk tunanetra, online translator, aplikasi telephony, dsb. Bidang ini membutuhkan kerjasama antara linguis dengan para teknolog.
Makalah ini membahas perlunya upaya untuk mencegah arus globalisasi yang dapat membentuk keseragaman global atau memusnahkan jati diri bangsa. Bahasa Indonesia harus digunakan secara bijak untuk menggerakkan bangsa Indonesia.""
Makalah ini membahas perangkat-perangkat yang diperlukan dalam pendidikan sastra -misalnya kurikulum, hasil sastra, buku pelajaran, dan perpustakaan sekolah-, serta kegiatan yang dapat dilakukan untuk membangun suasana yang demokratis dalam pendidikan sastra.
Makalah ini menjelaskan bahwa kebudayaan daerah perlu dipelihara sebagai penopang kebudayaan bangsa. Salah satu caranya, dengan melestarikan bahasa daerah.
Makalah ini menjelaskan tanda-tanda kerapuhan bahasa daerah dan upaya pemekaran fungsi bahasa daerah untuk mengatasi kerapuhan tersebut. Pemekaran tersebut meliputi dua ranah kehidupan bahasa daerah, yaitu ranah adat dan budaya lokal serta ranah agama.
Dalam makalah ini dibahas kondisi bahasa, sastra, dan aksara daerah di beberapa daerah di Indonesia.Di antaranya daerah Bali, Jawa, Bugis, Baatak, Lampung, dll. Selanjutnya, makalah ini juga menyinggung upaya yang dapat dilakukan untuk memelihara budaya daerah.
Dalam makalah ini dibahas upaya revitalisasi bahasa daerah, khususnya bahasa Bali.